1DetikInfo.Lampung Selatan -
Hari ini Delegasi LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kadiv Investigasi Tri Yoga Di Dampingi penasehat wilter Didi untuk melengkapi berkas-berkas dan bukti tambahan terkait Laporan Dugaan Korupsi Pembebasan TOL JTTS, Kamis(04/04/2024).
Mereka menyerahkan dokumen tambahan terkait laporan LSM GMBI Wilter Lampung yang tengah diusut KPK.
Atas Perintah Ketua Wilter Kami Heri Prasojo SH mendelegasikan kami Saya kadive Investigasi dan di dampingi Penasehat GMBI wilter Lampung "Kami datang untuk menyerahkan dan menyampaikan keterangan serta dokumen tambahan atas permintaan KPK," ujar Tri Yoga dalam keterangannya.
Cahyadi Septianto yang merupakan Penasehat Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung menambahkan bahwa kedatangannya ke KPK untuk mengawal Kepala Divisi Investigasi dalam melengkapi sisa berkas aduan sekaligus memberi sisa keterangan perkara.
"Hari ini kami sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada tim penelaah KPK dan kami sangat mengapresiasi karena laporan kami ditindak lanjuti secara marathon oleh KPK, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," Ucapnya(Daeng Agus)
0 Komentar