1detik.info -
Pemeriksaan ini terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau dimana ia pernah menjabatsebagai sekretaris di sana. Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihunyang akrab disapa Bang Uun menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 9 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau di Pekanbaru, Senin.
Korupsi berjamaah DPRD Riau. "Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan DPRD dan anggota DPRD. Semoga, semua yang terkait diusut tuntas juga ," pungkas Uun.
Bergulirnya kasus SPPD fiktif ini tentu mejadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk hati hati memilih pemimpin, karena dalam waktu dekat ada pemilihan kepala daerah (Bupati dan Walikota) yang diduga kuat anggota DPRD Riau yang maju dalam kontestasi ini terlibat kasus korupsi perjalanan dinas ini.
Muflihun berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera diselesaikan dan terungkap kebenarannya. Ia juga berharap pada masyarakat untuk mendukung, terlebih lagi pada tahun politik ini."Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Uun mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekretariat Dewan (Sekwan). Selain itu juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.
Usai pemeriksaan, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Uun belum selesai karena ia sudah kelelahan diperiksa 9 jam lamanya, "Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending," terang Nasriadi.
Lanjut Nasriadi, ia berharap Uun dapat membawa data-data pada pemeriksaan selanjutnya yang telah dijadwalkan. "Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending," terang Nasriadi.
Lanjut Nasriadi, ia berharap Uun dapat membawa data-data pada pemeriksaan selanjutnya yang telah dijadwalkan."Karena tadi tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab seingatnya saja. Dijadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Kamis ini," tukas Nasriadi.
(Ardi)
0 Komentar