Diduga Mabuk, Anggota KPU Fakfak Diamankan Polisi di Arena Rapat Pleno Tingkat Distrik

 

Fakfak.1Detik.Info-

Memalukan perilaku oknum anggota KPU Kabupaten Fakfak ini. Mestinya, sebagai Pimpinan KPU di Tingkat Kabupaten, memberikan dukungan terhadap kelancaran tahapan rapat Pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024 tingkat Distrik Fakfak yang dilaksanakan di Gedung Koni kelurahan Fakfak Selatan Distrik Fakfak, jumat (29/11) malam. 

Anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum berinisial MS ini, hadir disaat Rapat Pleno sedang berlangsung dan mengambil posisi duduk dekat para saksi yang sedang fokus dalam pembahasan hasil pemilihan yang disampaikan PPS Kampung Lusiperi. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, setelah duduk dekat para saksi paslon, MS kemudian mulai melakukan aksi melarang para Saksi Pasangan Calon untuk menyampaikan pendapat dalam forum tersebut. 

Akibat sikap tidak terpuji dan mengganggu jalannya tahapan, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Fakfak akhirnya meminta aparat Kepolisian mengamankan yang bersangkutan. 

Konon Kejadian tersebut sempat menyulut emosi masa pendukung paslon yang hadir di sekitar Gedung Koni dan nyaris menghakimi MS. 

"Benar kejadian itu. Awalnya kami pikir beliau hadir dalam rangka monitoring tahapan Rapat Pleno tapi ternyata sikap beliau mulai melarang saksi untuk berbicara sampai juga sempat mengintimidasi para saksi membuat kami mulai curiga. Jadi kami menduga beliau dalam kondisi mabuk. Akhirnya kami minta anggota polisi untuk mengamankan beliau".ujar salah seorang anggota PPD yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan, saat dikonfirmasi media ini, sabtu (30/11) pagi. 

Sementara itu, Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla yang dikonfirmasi media ini mengatakan, dirinya saat kejadian sedang dalam perjalanan dari Distrik Pariwari menuju Distrik Fakfak dan mengetahui kejadian itu dari pihak lain. 

"Saya memang menerima informasi tersebut. Saat kejadian itu, saya sementara dalam perjalanan dari Distrik Pariwari menuju Distrik Fakfak untuk memantau pelaksanaan rapat pleno Distrik Fakfak. Jadi saya tidak tahu persis persoalannya apa".ujarnya.

Terhadap kejadian tersebut, sejumlah pihak meminta KPU Provinsi Papua Barat mengambil langkah tegas terhadap MS yang dianggap menghambat jalannya Rapat Pleno dimaksud. (Ar) 

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik