Pjs Bupati Fakfak Ajak Semua Pihak Hargai Keputusan KPU

 

Fakfak.1Detuk.Info-

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Fakfak, Oktovianus Mayor, mengajak seluruh elemen masyarakat agar menghargai keputusan yang telah diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak yang mendiskualifikasi Pasangan Calon petahana, Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom yang oleh Bawaslu dinyatakan terbukti lakukan pelanggaran administrasi pemilihan. 

Menurut Mayor, Keputusan KPU Fakfak tersebut tentu telah dikaji secara berjenjang oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum itu. 

"Sebagai pejabat sementara Bupati Fakfak, saya mengajak semua pihak menghormati dan menghargai keputusan yang diambil oleh KPU berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang digodok secara berjenjang".ujar Mayor di Makodim Fakfak usai menggelar rapat bersama tim Desk Pilkada Fakfak, senin (11/11) malam. 

Mayor, menggelar rapat bersama tim Desk Pilkada yang terdiri Dari Polres Fakfak, Kodim, Kejaksaan Negeri Fakfak, TNI AL, dan Kesbangpol Fakfak membahas pilkada Fakfak 2024. 

Kata Mayor, Desk Pilkada tersebut dibentuk guna memastikan Pilkada 27 November 2024 berjalan dengan lancar, termasuk memastikan kondisi Kabupaten Fakfak tetap aman dan kondusif. 

"Kami Desk Pilkada dan forkopimda, kami komitmen, solid pada janji kami untuk Fakfak ini tetap aman, kondusif, menuju Pilkada yang lancar dan damai".ungkap Mayor. 

"Saya berharap, semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, juga tokoh pemuda, yang merasa memiliki bumi mbaham matta ini, mari kita sama-sama bertanggungjawab atas situasi atau kondisi keamanan Fakfak. Kami bersama forkopimda mendukung situasi keamanan yang kodusif".harapnya. 

Demi menjaga stabilitas keamanan, pascah putusan KPU Fakfak, Octavianus Mayor meminta agar pihak yang tidak menerima keputusan KPU dapat menempuh jalur hukum yang tersedia.

“Bagi para pihak yang tidak menerima keputusan KPU tersebut agar dapat mengikuti jalur yang tersedia dengan cara – cara yang diatur dalam Undang – Undang, saya juga berharap agar kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk menahan diri,” pungkasnya. (Ar)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik